Membangun Sebuah Kekuatan Bersama

Minggu, 17 Juli 2011

Bulan Sya'ban Oleh H. Ahsan Ghozali


Ilustrasi

Oleh: H. Ahsan Ghozali

Sya’ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan ini adalah pintu menuju bulan Ramadlan. Siapa yang berupaya membiasakan diri bersungguh-sungguh dalam beribadah di bulan ini, ia akan akan menuai kesuksesan di bulan Ramadlan.

Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan itu terpancar bercabang-cabang kebaikan yang banyak (yatasya’abu minhu khairun katsir). Menurut pendapat lain, Sya’ban berasal dari kata Syi’b, yaitu jalan di sebuah gunung atau jalan kebaikan. Dalam bulan ini terdapat banyak kejadian dan peristiwa yang patut memperoleh perhatian dari kalangan kaum muslimin.

Pindah Qiblat

Pada bulan Sya’ban, Qiblat berpindah dari Baitul Maqdis, Palistina ke Ka’bah, Mekah al Mukarromah. Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam menanti-nanti datangnya peristiwa ini dengan harapan yang sangat tinggi. Setiap hari Beliau tidak lupa menengadahkan wajahnya ke langit, menanti datangnya wahyu dari Rabbnya. Sampai akhirnya Allah Subhanahu Wata’ala mengabulkan penantiannya. Wahyu Allah Subhanahu Wata’ala turun. “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah; 144)

Diangkatnya Amal Manusia

Salah satu keistimewaan bulan Sya’ban adalah diangkatnya amal-amal manusia pada bulan ini ke langit. Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i).

Keutamaan Puasa di Bulan Sya’ban

Rasulullah ditanya oleh seorang sahabat, “Adakah puasa yang paling utama setelah Ramadlan?” Rasulullah Shollallahu alai wasallam menjawab, “Puasa bulan Sya’ban karena berkat keagungan bulan Ramadhan.”Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).

Sepintas dari teks Hadits di atas, puasa bulan Sya’ban lebih utama dari pada puasa bulan Rajab dan bulan-bulan mulia (asyhurul hurum) lainnya. Padahal Abu Hurairah telah menceritakan sabda dari Rasulullah Shollallu alaihi wasallam, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan mulia (asyhurul hurum).” Menurut Imam Nawawi, hal ini terjadi karena keutamaan puasa pada bulan-bulan mulia (asyhurul hurum) itu baru diketahui oleh Rasulullah di akhir hayatnya sebelum sempat beliau menjalaninya, atau pada saat itu beliau dalam keadaan udzur (tidak bisa melaksanakannya) karena bepergian atau sakit.

Sesungguhnya Rasulullah Shollallu alaihi wasallam mengkhususkan bulan Sya’ban dengan puasa itu adalah untuk mengagungkan bulan Ramadhan. Menjalankan puasa bulan Sya’ban itu tak ubahnya seperti menjalankan sholat sunat rawatib sebelum sholat maktubah. Jadi dengan demikian, puasa Sya’ban adalah sebagai media berlatih sebelum menjalankan puasa Ramadhan.

Adapun berpuasa hanya pada separuh kedua bulan Sya’ban itu tidak diperkenankan, kecuali:
1. Menyambungkan puasa separuh kedua bulan Sya’ban dengan separuh pertama.
2. Sudah menjadi kebiasaan.
3. Puasa qodlo.
4. Menjalankan nadzar.
5. Tidak melemahkan semangat puasa bulan Ramadhan.

Turun Ayat Sholawat Nabi

Salah satu keutamaan bulan Sya’ban adalah diturunkannya ayat tentang anjuran membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Shollallu alaihi wasallam pada bulan ini, yaitu ayat: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab;56)

Sya’ban, Bulan Al Quran

Bulan Sya’ban dinamakan juga bulan Al Quran, sebagaimana disebutkan dalam beberapa atsar. Memang membaca Al Quran selalu dianjurkan di setiap saat dan di mana pun tempatnya, namun ada saat-saat tertentu pembacaan Al Quran itu lebih dianjurkan seperti di bulan Ramadhan dan Sya’ban, atau di tempat-tempat khusus seperti Mekah, Roudloh dan lain sebagainya.

Syeh Ibn Rajab al Hambali meriwayatkan dari Anas, “Kaum muslimin ketika memasuki bulan Sya’ban, mereka menekuni pembacaan ayat-ayat Al Quran dan mengeluarkan zakat untuk membantu orang-orang yang lemah dan miskin agar mereka bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Malam Nishfu Sya’ban

Pada bulan Sya’ban terdapat malam yang mulia dan penuh berkah yaitu malam Nishfu Sya’ban. Di malam ini Allah Subhanahu wata’ala mengampuni orang-orang yang meminta ampunan, mengasihi orang-orang yang minta belas kasihan, mengabulkan doa orang-orang yang berdoa, menghilangkan kesusahan orang-orang yang susah, memerdekakan orang-orang dari api neraka, dan mencatat bagian rizki dan amal manusia.

Banyak Hadits yang menerangkan keistimewaan malam Nishfu Sya’ban ini, sekalipun di antaranya ada yang dlo’if (lemah), namun Al Hafidh Ibn Hibban telah menyatakan kesahihan sebagian Hadits-Hadits tersebut, di antaranya adalah: “Nabi Muhammad Shollallhu alaihi wasallam bersabda, “Allah melihat kepada semua makhluknya pada malam Nishfu Sya’ban dan Dia mengampuni mereka semua kecuali orang yang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Thabarani dan Ibnu Hibban).
Para ulama menamai malam Nishfu Sya’ban dengan beragam nama. Banyaknya nama-nama ini mengindikasikan kemuliaan malam tersebut.

1. Lailatul Mubarokah (malam yang penuh berkah).
2. Lailatul Qismah (malam pembagian rizki).
3. Lailatut Takfir (malam peleburan dosa).
4. Lailatul Ijabah (malam dikabulkannya doa)
5. Lailatul Hayah walailatu ‘Idil Malaikah (malam hari rayanya malaikat).
6. Lalilatus Syafa’ah (malam syafa’at)
7. Lailatul Baro’ah (malam pembebasan). Dan masih banyak nama-nama yang lain.

Pro dan Kontra Seputar Nishfu Sya’ban

Al Hafidh Ibn Rojab al Hambali dalam kitab al Lathoif mengatakan, “Kebanyakan ulama Hadits menilai bahwa Hadits-Hadits yang berbicara tentang malam Nishfu Sya’ban masuk kategori Hadits dlo’if (lemah), namun Ibn Hibban menilai sebagaian Hadits itu shohih, dan beliau memasukkannya dalam kitab shohihnya.” Ibnu Hajar al Haitami dalam kitab Addurrul Mandlud mengatakan, “Para ulama Hadits, ulama Fiqh dan ulama-ulama lainnya, sebagaimana juga dikatakan oleh Imam Nawawi, bersepakat terhadap diperbolehkannya menggunakan Hadits dlo’if untuk keutamaan amal (fadlo’ilul amal), bukan untuk menentukan hukum, selama Hadits-Hadits itu tidak terlalu dlo’if (sangat lemah).”Jadi, meski Hadits-Hadits yang menerangkan keutamaan malam Nishfu Sya’ban disebut dlo’if (lemah), tapi tetap boleh kita jadikan dasar untuk menghidupkan amalam di malam Nishfu Sya’ban.

Kebanyakan ulama yang tidak sepakat tentang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban itu karena mereka menganggap serangkaian ibadah pada malam tersebut itu adalah bid’ah, tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam. Sedangkan pengertian bid’ah secara umum menurut syara’ adalah sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah. Jika demikian secara umum bid’ah itu adalah sesuatu yang tercela (bid’ah sayyi’ah madzmumah). Namun ungkapan bid’ah itu terkadang diartikan untuk menunjuk sesuatu yang baru dan terjadi setelah Rasulullah wafat yang terkandung pada persoalan yang umum yang secara syar’i dikategorikan baik dan terpuji (hasanah mamduhah).

Imam Ghozali dalam kitab Ihya Ulumiddin Bab Etika Makan mengatakan, “Tidak semua hal yang baru datang setelah Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam itu dilarang. Tetapi yang dilarang adalah memperbaharui sesuatu setelah Nabi (bid’ah) yang bertentangan dengan sunnah.” Bahkan menurut beliau, memperbaharui sesuatu setelah Rasulullah (bid’ah) itu terkadang wajib dalam kondisi tertentu yang memang telah berubah latar belakangnya.”

Imam Al Hafidh Ibn Hajjar berkata dalam Fathul Barri, “Sesungguhnya bid’ah itu jika dianggap baik menurut syara’ maka ia adalah bid’ah terpuji (mustahsanah), namun bila oleh syara’ dikategorikan tercela maka ia adalah bid’ah yang tercela (mustaqbahah). Bahkan menurut beliau dan juga menurut Imam Qarafi dan Imam Izzuddin ibn Abdis Salam bahwa bid’ah itu bisa bercabang menjadi lima hukum.

Syeh Ibnu Taimiyah berkata, “Beberapa Hadits dan atsar telah diriwayatkan tentang keutamaan malam Nisyfu Sya’ban, bahwa sekelompok ulama salaf telah melakukan sholat pada malam tersebut. Jadi jika ada seseorang yang melakukan sholat pada malam itu dengan sendirian, maka mereka berarti mengikuti apa yang dilakukan oleh ulama-ulama salaf dulu, dan tentunya hal ini ada hujjah dan dasarnya. Adapun yang melakukan sholat pada malam tersebut secara jamaah itu berdasar pada kaidah ammah yaitu berkumpul untuk melakukan ketaatan dan ibadah."

Walhasil, sesungguhnya menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan serangkaian ibadah itu hukumnya sunnah (mustahab) dengan berpedoman pada Hadits-Hadits di atas. Adapun ragam ibadah pada malam itu dapat berupa sholat yang tidak ditentukan jumlah rakaatnya secara terperinci, membaca Al Quran, dzikir, berdo’a, membaca tasbih, membaca sholawat Nabi (secara sendirian atau berjamaah), membaca atau mendengarkan Hadits, dan lain-lain.

Tuntunan Nabi di Malam Nisyfi Sya’ban

Rasulullah telah memerintahkan untuk memperhatikan malam Nisyfu Sya’ban, dan bobot berkahnya beramal sholeh pada malam itu diceritakan oleh Sayyidina Ali Rodliallahu anhu, Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika tiba malam Nisyfi Sya’ban, maka bersholatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya karena sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menurunkan rahmatnya pada malam itu ke langit dunia, yaitu mulai dari terbenamnya matahari. Lalu Dia berfirman, ‘Adakah orang yang meminta ampun, maka akan Aku ampuni? Adakah orang meminta rizki, maka akan Aku beri rizki? Adakah orang yang tertimpa musibah, maka akan Aku selamatkan? Adakah begini atau begitu? Sampai terbitlah fajar.’” (HR. Ibnu Majah)

Malam Nishfu Sya’ban atau bahkan seluruh bulan Sya’ban sekalipun adalah saat yang tepat bagi seorang muslim untuk sesegera mungkin melakukan kebaikan. Malam itu adalah saat yang utama dan penuh berkah, maka selayaknya seorang muslim memperbanyak aneka ragam amal kebaikan. Doa adalah pembuka kelapangan dan kunci keberhasilan, maka sungguh tepat bila malam itu umat Islam menyibukkan dirinya dengan berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam mengatakan, “Doa adalah senjatanya seorang mukmin, tiyangnya agama dan cahayanya langit dan bumi.” (HR. Hakim). Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam juga mengatakan, “Seorang muslim yang berdoa -selama tidak berupa sesuatu yang berdosa dan memutus famili-, niscaya Allah Subhanahu wata’ala menganugrahkan salah satu dari ketiga hal, pertama, Allah akan mengabulkan doanya di dunia. Kedua, Allah baru akan mengabulkan doanya di akhirat kelak. Ketiga, Allah akan menghindarkannya dari kejelekan lain yang serupa dengan isi doanya.” (HR. Ahmad dan Barraz).


Tidak ada tuntunan langsung dari Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam tentang doa yang khusus dibaca pada malam Nishfu Sya’ban. Begitu pula tidak ada petunjuk tentang jumlah bilangan sholat pada malam itu. Siapa yang membaca Al Quran, berdoa, bersedekah dan beribadah yang lain sesuai dengan kemampuannya, maka dia termasuk orang yang telah menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dan ia akan mendapatkan pahala sebagai balasannya.

Adapun kebiasaan yang berlaku di masyarakat, yaitu membaca Surah Yasin tiga kali, dengan berbagai tujuan, yang pertama dengan tujuan memperoleh umur panjang dan diberi pertolongan dapat selalu taat kepada Allah. Kedua, bertujuan mendapat perlindungan dari mara bahaya dan memperoleh keluasaan rikzi. Dan ketiga, memperoleh khusnul khatimah (mati dalam keadaan iman), itu juga tidak ada yang melarang, meskipun ada beberapa kelompok yang memandang hal ini sebagai langkah yang salah dan batil.

Dalam hal ini yang patut mendapat perhatian kita adalah beredarnya tuntunan-tuntunan Nabi tentang sholat di malam Nishfu sya’ban yang sejatinya semua itu tidak berasal dari beliau. Tidak berdasar dan bohong belaka. Salah satunya adalah sebuah riwayat dari Sayyidina Ali, “Bahwa saya melihat Rasulullah pada malam Nishfu Sya’ban melakukan sholat empat belas rekaat, setelahnya membaca Surat Al Fatihah (14 x), Surah Al Ikhlas (14 x), Surah Al Falaq (14 x), Surah Annas (14 x), ayat Kursi (1 x), dan satu ayat terkhir Surat At Taubah (1 x). Setelahnya saya bertanya kepada Baginda Nabi tentang apa yang dikerjakannya, Beliau menjawab, “Barang siapa yang melakukan apa yang telah kamu saksikan tadi, maka dia akan mendapatkan pahala 20 kali haji mabrur, puasa 20 tahun, dan jika pada saat itu dia berpuasa, maka ia seperti berpuasa dua tahun, satu tahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Dan masih banyak lagi Hadits-Hadits palsu lainnya yang beredar di tengah-tengah kaum muslimin. 

(Disarikan dari “Madza fi Sya’ban”, karya Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki, Muhadditsul Haromain).

* Staf pengajar PP. Langitan Widang Tuban. Alumni Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Makkah

Selasa, 05 Juli 2011

Selamat Jalan KH. Zainuddin MZ.

Innalillilahi wainna ilaihi rojiun. Dai sejuta umat KH. Zainuddin MZ. meninggal dunia diRS Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Semoga segala amal ibadahnya diterima Alloh SWT. Diterima di tempat yg terbaik disisi-Nya .Kita yg ditinggalkan ikut mendo'akan nya,selamat jalan Pak Kyai!

Sabtu, 21 Mei 2011

Pertemuan 1 Kuliah Ekonomi Mikro

PENDAHULUAN
MASALAH DAN KEBIJAKAN EKONOMI

A.    SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU EKONOMI

Setelah tahun 1776 dengan diterbitkannya sebuah buku oleh Adam Smith yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of the Nation atau sering disingkat dengan the Wealth of the Nation atau negara kesejahteraan. Menurutnya, kesejahteraan dapat dicapai dengan tanpa campur tangan (intervensi) dari pemerintah dan alokasi sumber daya yang ada diserahkan pada mekanisme pasar (market mechanism) atau (invisible hand). Adam Smith ini dikenal dengan Kelompok Klasik. Tradisi dari kaum klasik inilah yang menjadi dasar perkembangan ilmu ekonomi mikro (microeconomics).
Pada tahun 1930-an terjadi depresi besar (great depression) yang melanda dunia melahirkan ekonom baru yaitu John Meynard Keynes dengan bukunya General Theory of Employment, Interest and Money cikal bakal dari teori ekonomi makro. Jika kelompok klasik mendasarkan pada bekerjanya mekanisme pasar persaingan maka kelompok Keynesian menganggap perlu campur tangan dalam kegiatan perekonomian (public goods and services)

Dalam berbagai buku referensi Ilmu Ekonomi khususnya Makro ekonomi dijelaskan dua (2) teori Ekonomi yang selama ini dianut oleh Ekonom konvensional, teori ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

Perbedaan Teori klasik dan Keynes
Klasik

1.    Tidak perlu campur tangan pemerintah dalam   kegiatan perekonomia
2.    Kalaupun ada campur tangan pemerintah, maka kegiatan pemerintah hanya dibatasi pada: pertahanan dan keamanan, hukum dan peradilan, penyediaan prasarana umum yang tidak  Dapat disediakan oleh swasta
Keynes
1.  Perlu adanya campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian
2.  Campur tangan ini bertujuan untuk mengatasi penyakit ekonomi yaitu: pengangguran, pertumbuhan ekonomi, inflasi

B.    DEFINISI ILMU EKONOMI

Secara umum definisi ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang bagaimana manusia memenuhi kebutuhan yang bersifat tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang bersifat ferbatas.
Dalam definisi ilmu ekonomi, terkandung pengertian bahwa :
1.    ilmu tentang bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan
2.    ilmu ekonomi adalah ilmu tentang pilihan (science of choices).   
3.    ilmu tentang cara pengalokasian sumber daya yang terbatas

PEMBAGIAN ILMU EKONOMI

Sesuai dengan perkembangan kehidupan ekonomi, ilmu ekonomi pun terus-menerus mengalami perkembangan dan membentuk cabang-cabang ilmu, yaitu;
1.  Ekonomi deskriptif
adalah bagian dari ilmu ekonomi yang memaparkan secara  apa adanya tentang kehidupan ekonomi suatu daerah/negara pada suatu masa tertentu.
2.    Ekonomi terapan
adalah bagian dari ilmu ekonomi yang membahas penerapan teori ekonomi dalam suatu rumah tangga produksi.
3.    Teori ekonomi
Adalah ilmu yang menganalisis tentang hubungan antara variabel ekonomi, misalnya seperti pengaruh kenaikan upah tenaga kerja terhadap pola konsumsi mereka. Teori ekonomi dibagi lagi menjadi 2;
  • Teori ekonomi mikro     mengupas ilmu ekonomi dari sudut pandang kepentingan unit – unit ekonomi yang terkecil .
  • Teori ekonomi makro     membahas perilaku perekonomian sebagai suatu keseluruhan /secara agregat.
Ekonomi Mikro
mempelajari kegiatan-kegiatan ekonomi dan unit-unit ekonomi individual, yaitu individu sebagai konsumen, individu sebagai pemilik faktor produksi, maupun individu sebagai produsen. Dengan penjelasan sebagai berikut:
  1. Teori Harga, Membahas tentang proses pembentukkan harga yang dipengaruhi oleh interaksi antara permukaan dan penawaran, bentuk pasar, elastisitas, dan lain-lain.
  2. Teori Produksi, Menganalisis masalah biaya produksi, tingkat produksi , kombinasi faktor-faktor produksi yang memungkinkan untuk mencapai keuntungan maksimum
  3. Teori DistribusiMembahas faktor-faktor yang menentukan balas jasa atas seluruh faktor produksi
,
Ekonomi Makro
yang dipelajari adalah variabel¬-variabel total seperti pendapatan nasional, konsumsi, tabungan masyarakat, investasi total, dan sebagainya. Persoalan pokok yang dibahas antara lain:
  • Inflasi, Suatu'keadaan di mana terdapat kecenderungan kenaikan harga-harga secara umum dan terns-merverus.
  • Pengangguran, terjadi karena jumlah angkatan kerja melebihi tingkat kesempatan kerja yang tersedia.
  • Ketimpangan Neraca Pembayaran, Ketidaksesuaian neraca yang memuat ikhtisar dari segala transaksi yang terjadi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Permasalahan Pemerintah dalam Bidang Ekonomi
Masalah Ekonomi yang dihadapi Pemerintah

Masalah Ekonomi Negara Berkembang:
  1. Standar Hidup yang Rendah (Pendapatan Nasional per Kapita, Distribusi Pendapatan. Nasional, Tingkat Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan
  2. Produktifitas yang Rendah (Sumber Daya Manusia yang Tidak Memadai, Kesehatan Fisik yang Rendah)
  3. Tingkat Pertumbuhan Penduduk dan Beban Ketergantungan yang Terlampau Tinggi (Sebagian besar penduduknya terdiri dari anak yang berumur kurang dari 15 thn, Beban ketergantungan mencapai sakitar 45%)
  4. Tingkat Pengangguran Terbuka dan Terselubung yang tierlalu Tinggi dan Terus melonjak (Pengangguran Terselubung; Orang-orang yang bekerja, namun di bawah kemampuan terbaik yang dimilikinya, antara lain di bawah jam kerja normal. Pengangguran Terbuka; Orang-orang yang sebenamya mampu dan sedang mencad pekerjaan, tetapi tidak mendapatkan lapangan pekerjaan.)
  5. Ketergantungan Terhadap Produksi Pertanian dan Ekspor Earang-barang Primer (Tingkat Produktivitas Pertanian yang Rendah, Ketergantungan pada Ekspor Primer)

Masalah Ekonomi Negara Maju
  1. Sumber Daya Manusia (Jumlah Tenaga Kerja, Restrukturisasi Perusahaan)
  2. Masalah Globalisasi Ekonomi (Masuknya Tenaga Kerja Negara Berkembang ke Negara Maju, Masuknya Produk  Negara Berkembang ke Negara Maju, Perpindahan Investasi dari Negara Maju ke Negara Berkembang, Krisis Ekonomi di Negara Berkembang)
  3. Lingkungan Hidup (Kerusakan dan Kepunahan)

Kebijakan ekonomi
1.    Dari sudut pandang ekonomi mikro
  • Kebijakan Harga Terendah (Floor Price)
  • Menetapkan harga pada harga tertentu yang lebih tinggi dibanding harga pasar
  • Kebijakan Harga Tertinggi (Ceiling Price)
  • Menetapkan harga pada harga tertentu yang lebih rendah dibanding harga pasar

2.    Dari sudut pandang ekonomi makro
  • Kebijakan Fiskal, Kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah
  • Kebijakan Moneter, Kebijakan yang dilaksanakan oleh otoritas moneter, yakni bank sentral (bank Indonesia)
  • Kebijakan Perdagangan Internasional, Dapat dilakukan dengan berbagai instrument; yaitu kebijakan tarif dan non tarif

Kesimpulan
  1. Ilmu Ekonomi, dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu ekonomi deskriptif, teori ekonomi, dan ekonomi terapan.
  2. Teori ekonomi dapat dibagi menjadi dua; yaitu ekonomi mikro dan ekonomi makro.
  3. Baik dalam ekonomi mikro dan ekonomi makro, pemerintah berkewajiban untuk melakukan campur tangan, memperbaiki kondisi ekonomi miko dan makro. Keduanya ditujukan untuk mencapai kestabilan perekonomian mikro dan makro.
  4. Permasalahan ekonomi di setiap negara tidaklah sama
  5. Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dibagi menjadi 2; (1)dari sudut psiswang ekonomi mikro: @ kebijakan harga terendah, @  kebijakan harga tertinggi dan (2) dari sudut psiswang ekonomi makro: @ kebijakan fiskal, @ kebijakan moneter, @ kebijakan perdagangan internasional.